Wednesday, December 2, 2015

Do Know Harm Do No Harm

Panduan Beraktivitas Bersama Anak-anak

Rule #1 Do No Harm
Anak-anak bukanlah manusia dewasa dalam bentuk mini, tetaplah mereka memiliki kterbatasan dalam kemampuan fisik dan emosional dalam menentukan keputusan disaat darurat.

Oleh karenanya, Komite dan Tim Keselamatan Se kolah haruslah bijak dalam melibatkan anak-anak dalam kegiatan pengurangan resiko di sekolah.

Melibatkan mereka dalam mengkaji resiko, penyiapan kesiapsiagaan termasuk melatih pertolongan pertama dan simulasi ditunjukkan agar mereka tahu terhadap resiko sehingga bisa menguranginya adalah sangat perlu dan wajib, namun melibatkan mereka atau bahkan memberikan tanggung jawab untuk bertindak disaat darurat adalah tindakan yang membahayakan si anak.
Bersama Murid PAUD di Tangsi 4 Kaki Gunung Dempo


Ingat, dalam kondisi darurat, artinya ancaman/bahaya ada disekitar, jadi tugas orang dewasalah mengambil keputusan dan bertindak dalam pemberian pertolongan di saat darurat.

Dari persepektif perlindungan anak, upaya pengurangan resiko bencana yang mengedepankan orinsip "Do No Harm" adalah serangkaian tindakan saat berinteraksi dengan anak, baik itu saat melibatkan anak secara aktif untuk melakukan kajian resiko, membuat perencanaan kesiapsiagaan, melakukan simulasi di tingkat sekolah maupun lingkungan tempat tinggalnya, dan memberikan pengetahuan dasar untuk mengenali ancaman dan menyelamatkan diri secara mandiri saat kondisi bencana.

Do No Harm dalam konteks bekerja dengan atau melibatkan anak-anak dalah semata-mata mengutamakan keseajhteraan anak dalam upaya menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.

Contoh pengabaian Prinsip Do No Harm

Mengabaikan prinsip "Do No Harm" dalam kegiatan pembangunan sekolah aman dapat mengakibatkan pelanggaran terhadap hak anak. Salah satu contoh sederhana adalah disaat menempatkan mereka dalam SOP pemberian pertolongan pertama dan evakuasi disaat darurat, artinya sudah memberikan tanggung jawab kepada anak untuk bekerja disituasi yang berbahaya dan meningkatkan resiko keterpaparan mereka terhadap bahaya/hazard.

Jadi, libatkanlah anak-anak dalam upaya pembangunan sekolah aman namun jauhkanlah mereka dari hazard.

Tindakan Do No Harm diperlukan saat melibatkan anak dalam kegiatan tim keselamatan sekolah. Mereka boleh dilatih untuk paham skill dan knowledge First Aid dan lain sebagainya agar mereka bisa paham resiko dan bisa menghindarinya namun tidak boleh diberi tanggungjawab sebagai penolong dalam kondisi darurat (Ken Reihart dan Tanty Surya Thamrin).

No comments: