Pangsa konsumsi energi di Indonesia di dominasi oleh minyak, diikuti oleh gas, batu bara, dan energi hidro dan produk petroleum akan meningkat untuk memenuhi meningkatnya permintaan domestik Dengan pertumbuhan konsumsi yang cepat, diperkirakan bahwa tanpa sumber daya energi yang baru dan upaya efisiensi energi, Indonesia dapat menjadi importir minyak murni dalam waktu dekat.
Untuk mengurangi pangsa bahan bakar fosil, terutama untuk pembangkit listrik, pemerintah telah berinisiatif untuk meningkatkan penggunaan sumber energi terbarukan. Penggunaan energi terbarukan untuk elektrifikasi pedesaan di indonesia berpotensi, karena ribuan pulau dari kepulauan membuatnya sulit untuk membangun sistim distribusi listrik yang saling terhubung, baik secara fisik maupun secara finansial, oleh karena itu desentralisasi listrik pedesaan dapat menjadi pilihan terbaik.
Potensi sumber energi terbarukan di Indonesia meliputi 4,8 KWh/m2/hari energi surya, 458 MW energi mini/mikro hidro, 49,81 GW Biomassa, 3-6 M/detik tenaga angin, 3 GW nuklir (cadangan uranium). Indonesia juga memiliki sumber energi hidro yang besar dengan total potensial diperkirakan 75,67 GW.
Walaupun potensi dari energi terbarukan seperti biomassa, panas bumi, energi surya, energi angin, dan energi lautan relatif tinggi, namun tidak digunakan secara signifikan, yakni kurang dari 4 % pada taun 2007. Kebijakan energi nasional Indonesia bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada minyak dan gas dan untuk membuat variasi campuran energi dengan meningkatkan pangsa dari sumber energi yang lain seperti energi terbarukan. Indonesia telah menargetkan untuk memenuhi pangsa dari energi terbarukan sampai dengan 17 % pada tahun 2025, seperti yang dinyatakan dalam Cetak Biru Program Penerapan Energi Nasional 2007-2025 (ESDM, 2007).